Pada tanggal 15 Oktober 2025, Proses pembagian tanaman bibit buah kelengkeng diberikan kepada masyarakat Desa Suralaga oleh Kepala Desa bersama para Staff Desa Suralaga.
Untuk memanfaatkan lahan yang tidak terpakai seperti pekarangan dan lahan terbuka di masyarakat, Kalurahan Desa Suralaga mendistribusikan 100 bibit tanaman Kelengkeng. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki sumber pendapatan tambahan setelah tanaman siap panen. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan gizi dengan mendorong masyarakat untuk mencintai dan mengonsumsi buah-buahan lokal yang mereka tanam sendiri.
Pendistribusian bibit Kelengkeng kepada masyarakat desa biasanya merupakan bagian dari program ketahanan pangan atau pemberdayaan masyarakat, yang seringkali dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup, menyediakan variasi konsumsi, dan menciptakan potensi ekonomi melalui pertanian mandiri bagi masyarakat desa.